SIMP4TIK News - Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Nunukan H Abdul Halid, ST MAP didampingi Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto menanggapi aspirasi sopir Angkutan Kota (Angkot) terkait  dengan adanya transportasi roda 4 (empat) MAXIM di Nunukan yang bertempat di Halaman Kantor Dishub Nunukan, Kamis (1/9).

Dihadapan puluhan sopir angkot, Kepala Dinas Perhubungan melakukan klarifikasi atas pernyataannya disalah satu media yang mengundang protes para sopir angkot.

“Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar – besarnya atas pernyataan saya di media, insha allah akan saya klarifikasi juga hari ini di media,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto menyampaikan hasil keputusan dari 2 (dua) pihak yakni perwakilan sopir angkot dan Maxim. Dari keputusan tersebut dinyatakan bahwa transportasi roda 4 (empat) Maxim dinon – aktifkan untuk sementara waktu. Namun, untuk roda 2 (dua) bisa saja terus  beroperasi dan disetujui oleh semua sopir angkot.

Dikesempatan yang sama Direktur Maxim Nunukan Herdianti mengatakan, tujuan Maxim kami operasikan di Nunukan adanya isu pengangguran pada langkah penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023. "Kami membuka peluang kerja untuk mengantisipasi membeludaknya pengangguran," ujar Herdianti. (*)

 

Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim