SIMP4TIK News - Pasar rakyat merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen dapat dengan mudah memperoleh bahan pangan sebelum di konsumsi baik produk pangan segar maupun pangan olahan. Namun yang menjadi permasalahan karena kurangnya pengendalian dan pengawasan sehingga masih banyak dijumpai di pasar rakyat produk -produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, kuning metanil dan Rhodamin B. Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentu sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kampanye Keamanan Pangan kepada para pengunjung dan pedagang Pasar Liem Hie DJUNG Nunukan pada hari Rabu (7/9).
Di hari yang sama setelah kampanye selanjutnya di lakukan edukasi berupa penyuluhan keamanan pangan kepada 30 orang perwakilan pedagang pasar bertempat di Ballroom New Fortune Hotel Nunukan. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini menurut Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM adalah meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kemandirian para pedagang pasar dalam menjaga keamanan pangan dalam arti aman dari bahan berbahaya dan disiplin terhadap kebersihan pasar.
Dalam Penyuluhan Pangan ada tiga materi yang disampaikan. Materi pertama oleh Nuramila, S SI. APt dengan tajuk Keamanan Pangan dan Mengenal Bahan Berbahaya. Materi yang kedua tentang Higiene dan Sanitasi yang di sampaikan oleh Desi Syahdiana, S. Fam. APt dan materi ketiga tentang Ijin Edar, Cek Klik dan Aplikasi BPOM oleh Revi Palepi, S.Fam.
Sebagai dinas yang membina pasar Kepala DKUKMPP Sabri, ST. M.Si mengharapkan dengan adanya kampanye dan penyuluhan tentang keamanan pangan dari BPOM dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pedagang pasar sehingga tidak ada lagi bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )
Editor : Asa Zumara, SS