SIMP4TIK NEWS- Potensi industri mikro dan merebaknya bisnis online membuat masyarakat berlomba-lomba untuk membuat produknya sendiri. Terbukanya e-commerce yang memfasilitasi gratis ongkir (ongkos kirim) memberikan ruang untuk pelaku industri mikro mengekspansi bisnisnya di marketplace.
Melihat potensi itu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) memperluas Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) ke wilayah Sebatik. Jadi pelaku usaha mikro di wilayah Sebatik tidak perlu berkecil hati.
Seperti kita ketahui bersama PKP merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT menjadi jaminan bahwa makanan aman dikonsumsi karena pendaftaran PIRT harus menyertakan hasil uji laboratorium.
Menurut Supratman, A.Md.KL, pengelola bahan ketatalaksanaan dan perizinan bidang SDK, kegiatan PKP yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Pantai Indah Kecamatan Sebatik Timur ini diikuti oleh Sekretaris Kecamatan Sebatik Timur, Pendamping Lapangan Koperasi Kecamatan Sebatik Timur, Kepala Bidang Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Disprindagkop dan 40 peserta yang mendapat pelatihan keamanan pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Kamis (29/9).
“Setelah pelatihan ini peserta diharapkan mampu menyusun aspek-aspek upaya pengamanan keamanan pangan IRTP, menyusun rencana pengamanan , proses dan mutu keamanan pangan serta mampu memahami aspek jaminan mutu pangan Industri Rumah Tangga Pangan,” imbuhnya.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengolah hasil lokal yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam ekonomi kreatif tanah Air.
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Asa Zumara, SS