SIMP4TIK News - Dinkes P2KB melalui bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) mengadakan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) Siap Saji untuk Depot Air Minum di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan. Sabtu (30/7).
Kegiatan ini di hadiri oleh pengusaha Depot Air Minum (DAM), Pejabat Dinkes P2KB, Pejabat Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Hj Desy Syahdiana, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk melindungi masyarakat agar tetap aman mengkonsumsi air minum yang berasal dari Depot Air Minum dan tersosialisasinya Higiene Sanitasi di lingkungan pengusaha Depot Air Minum.
"Pada acara ini juga disosialisasikan Permenkes No. 14 tahun 2021 hal 1682 tentang Industri Air Minum Isi Ulang (Depot Air Minum/DAM) . DAM hanya diperbolehkan menjual produknya secara langsung kepada konsumen di lokasi Depot dengan cara mengisi wadah yang dibawa oleh konsumen atau disediakan Depot, " katanya.
Desy menambahkan DAM dilarang memiliki stok produk air minum dalam wadah yang siap dijual, DAM hanya diperbolehkan menyediakan wadah tidak bermerek atau wadah polos, DAM tidak diperbolehkan memasang segel/Shrink wrap pada wadah.
"AMDK seperti merk dagang AQUA proses perizinannya memerlukan quality control yang lebih ketat lagi.," katanya.
Hasil dari pelatihan ini, menurut Desy adalah sertifikat PKP Depot Air Minum. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Sehat).
"Syarat lain yang perlu di lengkapi adalah Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Sarana Depot, Hasil Kualitas Depot Air Minum, bukti tertulis nota pembelian air baku dari perusahaan pengangkutan air/sertifikat sumber air, " jelasnya.
Syarat untuk mengurus izin DAM menurut Desy, ada dua yaitu Izin Berusaha, pengusaha membuat NIB, mengupload surat tidak berada di lokasi industri dari Disperindagkop setelah keluar Izin berusahanya masuk ke website OSS menu PB UMKU di upload dokumen persyaratannya sehingga keluar SLHS.
"Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar, sebagian besar pengusaha depot air minum yaitu 54 orang dapat ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka dapat memahami pelatihan dengan baik terlihat dari hasil post test setelah pelatihan berakhi, " Imbuhnya. (*)
Teks/Foto : Feristya (Tim Publikasi Dinas Kesehatan)
Editor : Ilham Waskito
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : fahmiimaniar