SIMP4TIK News - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan mengadakan rapat koordinasi terkait penetapan tarif angkutan umum kota (angkot) dihadiri oleh Kasat Lantas diwakili Kanitur lalu lintas, Organda dan OPD terkait bertempat di Ruang Rapat LLAJ, Kamis ( 22/9 ).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Mahyudi, memaparkan masukan dari beberapa pihak termasuk organda dan OPD terkait, dimana organda menyebutkan ada median jalan dan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa Hotel Melati yang ada di Nunukan menggunakan badan jalan sebagai bahan parkir yang dimana seharusnya badan jalan itu bukan milik perorangan melainkan milik Kabupaten.
Sementara itu, Joni menyampaikan beberapa perencanaan tarif di wilayah 1, wilayah 2 dan wilayah 3 diambil dari biaya operasional kendaraan (BOK). Untuk diwilayah 3 masih belum bisa tarif angkutan umum kota dkarenakan tarif yang terlalu tinggi sehingga bisa masuk di tarif travel. Rapat keputusan tarif akan diputuskan setelah pertemuan organda bersama sopir angkutan kota setelah itu rapat pemantapan dan penetapan akan dilaksanakan selanjutnya.
Teks/Foto : Asrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom