SIMP4TIK News - Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus SIP MSi menegaskan ke depan salah satu syarat wajib bagi calon pejabat Pemda Nunukan adalah dapat mengoperasikan teknologi informasi atau istilahnya melek teknologi informasi.
"Ke depan salah satu syarat untuk menjadi pejabat Pemkab Nunukan eselon IV, III, II adalah menguasai teknologi informasi atau melek teknologi informasi, " katanya.
Pernyataan itu disampaikan Serfianus saat mengikuti launching Penerapan tanda tangan naskah dinas digital oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD di ruang rapat VIP lantai IV , Rabu (27/7).
Menurut mantan Asisten II Pemkab Nunukan ini memasuki abad 21 atau era 4.0 salah satu cirinya adalah teknologi komunikasi semakin berkembang. Teknologi komunikasi ini telah membuka batas, jarak, ruang, waktu kontak antar manusia.
"Loncatan perubahan kebudayaan ini telah mengubah kebiasaan kita dalam segala aspek kehidupan manusia, dari yang manual ke yang digital, hampir semua jenis layanan keperluan kita dilakukan di genggaman melalui hp cerdas (smartphone), " katanya.
Bagi mantan Kepala Bappeda dan Camat Krayan ini, dampak perkembangan IT ini juga berdampak kepada pelayanan publik. Masyarakat menginginkan pelayanan lebih cepat dan lebih berkualitas maka penerapan IT adalah salah satu solusinya.
"Seperti TNDD ini menggunakan IT yaitu aplikasi sehingga setiap pejabat wajib bisa menerapkan aplikasi untuk visa TNDD, belum terhitung sejumlah aplikasi yang lain nantinya yang digunakan sebagai bagian dari e-government, " katanya.
Menyikapi kondisi itu, Serfianus mengaku dirinya juga terus mengembangkan kapasitas untuk bisa mengoperasikan beberaoa aplikasi yang diterapkan dilingkungan Pemkab Nunukan seduai dengan bidang tugas Sekda.
"Termasuk aplikasi TNDD ini karena dengan TNDD maka proses tanda tangan bisa dilakuksn dimana saja sehingga pelayanan publik secara kualitas akan lebih cepat dan tentu lebih baik, " katanya.
Komitmen Sekda tersebut ditunjukkan dengan segera melakukan validasi data pribadi TNDD secara responsif melalui aplikasi yang disefldiakan Badan Sertifikasi Elektonik (BSrE) dipandu Tim IT dari Diskominfo Nunukan Kamis (28/7).
Nah apalagi. (*)
Teks/Foto : Kahar A. Tokkong/*