SIMP4TIK News - Tindak lanjut kebijakan Bupati terkait penerapan tanda tangan naskan dinas digital (TNDD) di lingkungan Pemkab Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MSi melakukan perekaman wajah dan KTP melalui aplikasi Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE). Perekaman ini dilakukan sebagai validasi terhadap data pada formulir yang sudah disampaikan Dinas Kominfo selaku instansi teknis ke BSrE.
"Kita sambut baik upaya digitalisasi ini sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini yang tidak bisa kita elakkan, " ujar H Hanafiah di ruang kerjanya Kamis (28/7)
Saat perekaman dilakukan oleh tim teknis dari Dinas Kominfo, H Hanafiah dengan ciri khasnya, ramah dan selalu tersenyum mengikuti intruksi dari tim teknis Diskominfo. Pertama melakukan perekaman wajah dan kedua perekaman ktp. Perekaman wajah menggunakan hp milik Wakil Bupati.
"Pak Wabup, mohon maaf tolong singalnya (penutup kepala khas Tidung) dibuka dulu karena aplikasi tidak bisa merespon kalau ada sesuatu dikepal, " ucap Firmansyah SKom anggota Tim Teknis TNDD yang juga anggota TIM IT Pemkab Nunukan.
Wabup dengan senang hati membuka singal dari kepalanya dan langsung melakukan perekaman mulai wajah dilanjutkan dengan perekaman ktp. Proses itu selesai dalam durasi waktu yang singkat.
Usai perekaman, Andi Akmal SKom MAP selaku Kabid informatika menyampaikan kepada Wakil Bupati hasil perekaman ini menjadi dasar untuk BSrE terbitkan sertifikat TNDD-nya. "Jika sertifikat sudah terbut, maka Pak Wabup sudah bisa melaksanakan Tanda Tangan Digital, " Katanya.
Melihat semangat tim TNDD khususnya dan Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE) mewujudkan penerapan IT dalam pemerintahan guna mewujudkan smart city, Wabup memberikan ucapan selamat. "Selamat yah, teruslah berkreasi dan berinovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kita, " katanya. (*)
Teks/Foto : Kahar A. Tokkong