Nunukan, Simpatik - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep, Ners meminta pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur disejumlah tempat karaoke malam di Pulau Sebatik.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ambalat I, DPRD Nunukan, Senin, (10 /2/25).
Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat se-Sebatik, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini, menegaskan, berdasarkan temuan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan terkait adanya usia dibawah umur yang dijadikan pekerja prostitusi di tempat hiburan malam merupakan bukti kuat adanya sindikat perdagangan orang di Kecamatan tersebut.
"Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk dalam kategori TPPO. Jika ada pihak yang dengan sengaja memperdagangkan orang dengan tujuan prostitusi, itu kejahatan berat yang harus diusut tuntas," tegasnya.
Selain itu, lanjut Politisi PKS ini, juga menyampaikan paraturan perundang undangan yang mengatur sanksi terhadap pihak berwenang apabila lalai menangani kasus TPPO itu, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Negara sudah jelas melarang praktik perdagangan orang. Jika ada pejabat atau instansi yang abai dalam kasus ini, mereka juga bisa terkena sanksi hukum," tambahnya.
Andi Yakub mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindak tegas pihak yang terlibat, serta memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang TPPO.
Melalui Rapat dengar pendapat itu anggota DPRD Nunukan menyepakati upaya penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memperketat pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam untuk mencegah aktifitas yang diduga merupakan praktik illegal di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom