NUNUKAN, SIMPATIK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi YakubS.Kep, Ns, menggelar kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kota Bandung pada juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan mempelajari strategi keberhasilan Kota Bandung dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis regulasi dan inovasi digital.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Kreatif yang saat ini tengah disusun oleh DPRD Nunukan.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif di wilayah perbatasan.

Dalam pertemuan itu, Andi Yakub diterima langsung oleh Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, S.Sos., M.AP. Faisal menjelaskan, kesuksesan Kota Bandung dalam sektor ekonomi kreatif didorong oleh dua instrumen penting, yaitu Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 132 Tahun 2022 tentang SI-Ekraf.

SI-Ekraf atau Sistem Informasi Ekonomi Kreatif menjadi tulang punggung digitalisasi data pelaku dan produk kreatif di Kota Bandung, sistem ini memetakan potensi dan kebijakan pendukung dapat dilakukan lebih akurat dan berkelanjutan.

Andi Yakub menilai pendekatan yang diterapkan di Kota Bandung relevan untuk diimplementasikan di Nunukan.

Ia menyebutkan bahwa Nunukan memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar namun belum dikelola secara sistematis, mulai dari beras dan garam Krayan, hingga seni budaya dan produk olahan laut.

“Potensi kita luar biasa, tapi belum dibarengi perlindungan hukum dan pembinaan yang terstruktur. Ini yang ingin kita jawab lewat Ranperda Ekraf,” ujar Andi Yakub dikonfirmasi usai kunjungan tersebut.

Ia menegaskan peran regulasi penting untuk mendorong tumbuhnya industri kreatif lokal, menurutnya, Perda Ekraf akan membuka jalan bagi pendirian pusat kreasi, kemudahan pengurusan hak cipta, serta akses pasar dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.

Ranperda Ekraf Nunukan nantinya juga akan disinergikan dengan Ranperda Ekraf Provinsi Kalimantan Utara.

Kedua aturan tersebut akan menekankan pentingnya roadmap daerah kreatif, kolaborasi lintas sektor, serta digitalisasi sebagai fondasi utama.

“Saya percaya, dengan kebijakan yang berpihak dan ekosistem yang kuat, Nunukan bukan hanya punya potensi, tapi juga bisa menjadi pemain industri kreatif global. Ini bentuk keadilan pembangunan di wilayah perbatasan,” tegas Andi Yakub.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom