DPRD, SIMP4TIKNEWS - Upaya memperkuat kolaborasi antara pembudidaya rumput laut dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKPP) Kalimantan Utara, anggota DPRD Nunukan menurskan Aprisasi masyarakat pembudaya rumput ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.
Anggota DPRD Nunukan yang diwakili Andi Fajrul Syam dan Muhammad Mansyur membahas beberapa isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan.
Pertemuan berlangsung di Kantor DKPP Kaltara, Selasa (1/10/24), bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara kedua belah pihak, serta mendukung keberlanjutan sektor kelautan di Kabupaten Nunukan.
Adapun lima point yang disampaikan anggota DPRD Nunukan harus menjadi perhatian serius DKPP Kaltara meliputi :
Zonasi Pemanfaatan Ruang Laut
Salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai zonasi pemanfaatan ruang laut. Zonasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk budidaya rumput laut, penangkapan ikan, kawasan konservasi, alur pelayaran, dan pemanfaatan ruang laut lainnya. Dengan penetapan zonasi yang jelas, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut dan menjaga kelestariannya.
Kegiatan Pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP)
Selain zonasi, kegiatan pemasangan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) oleh Navigasi Tarakan juga menjadi fokus pembahasan. Pemasangan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi navigasi di perairan Kaltara, terutama dalam mendukung kegiatan perikanan dan transportasi laut.
Penggunaan Jaring Pancang dan Jangkar
Pembahasan selanjutnya adalah terkait penggunaan jaring pancang dan jangkar oleh bidang perikanan tangkap. Penggunaan alat ini penting untuk mendukung praktik perikanan yang efisien dan ramah lingkungan. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan mendorong agar para nelayan dapat menggunakan alat tangkap yang sesuai dengan standar keberlanjutan.
Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub)
Dalam rangka mengatur berbagai kegiatan di sektor kelautan dan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara tengah menyusun peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub). Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
Pengawasan & Keamanan Ruang Laut
Isu pengawasan dan keamanan ruang laut menjadi poin penting dalam pertemuan ini. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di perairan Kaltara, guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan sumber daya laut dan lingkungan. Upaya pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pembudidaya rumput laut dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, sehingga tercipta pengelolaan kelautan yang lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Keberlanjutan sektor kelautan merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom