Sebatik Utara, SIMPATIK — Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara melaksanakan apel pagi rutin bersama seluruh aparatur pada Senin pagi (29/12/2025) di halaman Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Apel kali ini menjadi apel terakhir di tahun 2025 sekaligus apel terakhir yang dipimpin oleh Camat Sebatik Utara sebelum memasuki masa purna tugas setelah mengabdi kurang lebih 10 tahun.
Dalam amanatnya, Camat Sebatik Utara menyampaikan evaluasi akhir tahun terhadap berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Sebatik Utara. Ia menegaskan bahwa setiap akhir tahun merupakan momentum untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja, sekaligus mengidentifikasi tugas-tugas yang masih harus dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Camat menyampaikan bahwa hingga akhir tahun anggaran 2025 masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum tuntas. Salah satunya adalah penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak akibat perubahan garis batas wilayah. Proses tersebut masih berada pada tahap identifikasi warga, luasan lahan, serta kelengkapan dokumen yang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, penyelesaian pembebasan lahan warga terdampak akan dilanjutkan pada tahun 2026. Camat berharap pimpinan Kecamatan Sebatik Utara yang baru nantinya tetap mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.
Selain itu, pembebasan lahan untuk embung di wilayah Sebatik Utara juga masih dalam proses. Saat ini tinggal menunggu penyampaian hasil perhitungan dari tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim appraisal kepada warga, sebelum dilakukan pembayaran. Camat berharap pembayaran dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat, namun apabila belum memungkinkan, maka proses tersebut akan menjadi tanggung jawab pimpinan kecamatan berikutnya untuk terus dikawal.
Tugas lain yang masih berlanjut adalah persiapan seleksi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Sebatik Utara Tahun 2025–2026, sebagai persiapan menuju MTQ tingkat Kabupaten yang direncanakan berlangsung pada Maret atau April 2026 setelah Idulfitri, bertempat di Kecamatan Sebatik Barat. Proses seleksi tingkat kecamatan akan dilanjutkan oleh pimpinan kecamatan yang baru.
Camat juga menyampaikan progres persiapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara. Evaluasi APBDes telah dilakukan oleh tim evaluasi kecamatan, dan diharapkan dalam satu hingga dua hari ke depan seluruh desa sudah dapat menetapkan APBDes masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Camat turut memberikan evaluasi internal dan motivasi kepada seluruh pegawai kecamatan melalui penerapan sistem reward and punishment. Pada tahun 2025, pemberian penghargaan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi, berupa piagam penghargaan dan bingkisan sederhana. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat, disiplin, dan motivasi kerja pegawai, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pegawai yang menerima penghargaan tahun ini berasal dari lini pelayanan terdepan dengan tingkat kehadiran mencapai 99 persen. Penghargaan diberikan kepada Jalil, S.I.P selaku pegawai PPPK Kecamatan Sebatik Utara, serta Amanda Maisie Damara, S.I.P selaku PNS/CPNS yang bertugas di ruang pelayanan publik. Camat menegaskan bahwa esensi penghargaan bukan pada bentuk pemberiannya, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat bagi seluruh pegawai.
Apel pagi diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta apel yang terdiri dari ASN, PPPK, dan personel Satpol PP. Momen tersebut menjadi penutup apel terakhir Camat Sebatik Utara dalam masa jabatannya. Dalam pesan penutupnya, Camat menyampaikan terima kasih dan harapan agar seluruh personel Kecamatan Sebatik Utara tetap menjaga semangat, loyalitas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom