Nunukan, SIMP4TIK - Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asmar membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Pemasukan Barang Asal Malaysia di Wilayah Kabupaten Nunukan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (14/8/2024).

Rapat diawali dengan mendengarkan paparan dari kepala kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro terkait polemik barang asal Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan. Danang menyampaikan salah satu permasalahan yakni adanya kebijakan pembatasan antar pulau dengan melarang/membatasi pengangkutan barang-barang yang terkena ketentuan karantina  dan bahan kebutuhan pokok yang akan keluar dari Pulau Sebatik ke Pulau Nunukan dan atau wilayah lainnya. Namun realitanya terdistribusi keluar Pulau Nunukan.

"Dalam kebijakan yang ada setiap barang dari malaysia tidak boleh dibawah keluar / dijual dari wilayah Kabupaten Nunukan, namun realitanya barang tersebut terdistribusi keluar bahkan sampai ke Sulawesi," bebernya.

Dikatakan Danang, harapan dari hasil rapat ini adalah agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bersama-sama merumuskan kebijakan /pengaturan yang tepat untuk diimplementasikan di lapangan dalam rangka menindaklanjuti dari tim Starnas PK

Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh peserta yang hadir yaitu stakeholder terkait.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS