Nunukan, SIMP4TIK – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, S.H., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperhatikan kerapian berpakaian serta kelengkapan atribut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Amin dalam amanatnya saat apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Nunukan, Senin (29/12/2025).
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi perbedaan status di lingkungan pemerintahan, karena seluruh pegawai telah berstatus ASN.
“Hari ini sudah tidak ada lagi istilah hitam putih, karena semuanya sudah ASN. Oleh karena itu, saya harap teman-teman bisa lebih memperhatikan seragam dan atribut yang digunakan,” ujar Muhammad Amin.
Ia menyadari bahwa hingga saat ini belum ada pengadaan seragam dinas terbaru, namun demikian, ia berharap hal tersebut tidak menjadi kendala bagi ASN untuk tetap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada.
“Memang saat ini belum ada pengadaan seragam, tapi saya berharap teman-teman bisa mulai menyesuaikan, meskipun dengan pengadaan sendiri,” tambahnya.
Muhammad Amin juga mengingatkan pentingnya berpakaian rapi dan sesuai aturan. Untuk ASN laki-laki, baju dinas harian diharapkan dimasukkan ke dalam celana, berbeda dengan pakaian dinas lapangan yang diperbolehkan mengenakan baju dengan model satel di luar.
Selain itu, ia menekankan kelengkapan atribut sebagai bagian dari identitas dan kedisiplinan ASN. “Atribut juga harus lengkap, seperti papan nama dan pin Korpri. Bagi rekan-rekan yang sudah mengabdi 10 tahun atau 20 tahun, saya harap bisa menggunakan tanda kehormatan Satyalancana sesuai masa pengabdiannya,” katanya.
Menurutnya, Satyalancana merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi dan pengabdian pegawai selama masa kerja tertentu, sehingga patut dikenakan dengan penuh kebanggaan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perbedaan warna seragam antara atasan dan bawahan.
“Saat ini ada informasi yang berseliweran di media sosial terkait atasan memakai warna khaki sementara bawahannya berwarna gelap, perlu saya tegaskan, kita mengikuti regulasi dan peraturan bupati, bukan keinginan media sosial,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap berpedoman pada aturan resmi yang berlaku, menjaga kedisiplinan, serta menunjukkan citra ASN yang profesional dan berwibawa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom