SIMP4TIK News - Asisten lll Administrasi Umum Drs. Syafaruddin membuka sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah Tahun 2023 didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Helmi Pudaaslikar S PI, M.AP bertempat di Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (21/11).
Syafaruddin berikan mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa Provinsi Kalimantan Utara.
Syafaruddin juga berharap kepada seluruh Kepala Desa yang hadir, Camat dan juga DPMD sekiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik - baiknya. "Mengingat di Nunukan ini desanya sangat banyak sekali yaitu 232 desa
Setelah pemekaran yang tersebar di wilayah wilayah perbatasan di pedalaman. Kalau dulu sebelum ada pemekaran desa sebanyak 212 desa saja," ujarnyanya.
"Tidak hanya di Kabupaten Nunukan saja kalau bisa sosialisasi ini bisa dilaksanakan di wilayah tiga sekaligus atau di Krayan kemudian di Sebuku atau Tulin Onsoi . Karena wilayah kita tersebar sehingga banyak sekali kepala desa yang tidak bisa hadir pada hari ini," tambah Syafaruddin.
Kedepannya akan ada program sehingga peraturan daerah dapat di pahami oleh kepala desa yang ada di Kabupaten Nunukan.
Kemudian pembinaan dan pengawasan ini penting sekali. Karena desa juga perlu di lakukan pembinaan, melihat bahwa di luar sana banyak desa - desa atau kepala desa yang bermasalah termasuk di tempat kita juga.
"Tolong di perhatikan sehingga dengan demikian bahwa desa - desa kita yang ada di Kabupaten Nunukan umumnya di Kalimantan Utara ini bisa terhindar dari hal demikian," tegas Syafaruddin.
Teks/Foto : Desi Herwanti (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom