Nunukan, SIMP4TIK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan bakal terim Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) 100 persen.
Kepastian tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, Selasa (2/4/2024).
"Pada tahun ini tidak hanya THR gaji 100 persen tanpa pemotongan yang melekat didalamnya seperti tunjangan kesehatan dan lainnya. Pemkab juga memberikan TPP sebesar 100 persen dari yang bisanya diterima, meski tidak bersamaan namun keduanya dipastikan akan dicairkan," ucapnya.
Sirajuddin, menyebut proses administrasi mulai dari Peraturan Bupati (Perbub) untuk pencairan THR telah dilakukan, bahkan prosesnya lebih cepat lagi dari pengajuan yang masuk dari setiap OPD.
"Sudah ada yang mencairkan lebih dulu seperti guru-guru, mulai dari Senin minggu lalu, ini lebih cepat dari yang ditargetkan oleh pemerintah pusat, yang mengatur cairnya THR minimal 10 hari jelang lebaran, dan kita harapkan besok, Rabu (3/4/2024), 100 persen sudah cair untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Nunukan," ujarnya.
Menurut Sirajuddin, besaran THR dan TPP yang diterima adalah sesuai dengan gaji dan TPP golongan ASN tersebut.
"Semuanya mengikuti golongan masing-masing, terima bersih tanpa potongan," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom