DPRD, SIMPATIK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah catatan dalam proses pengambilan keputusan terhadap APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Hal ini dibacakan Juru Bicara Banggar, Muhammad Mansur dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Nunukan, Jumat (28/11/25) malam.
Mansur mengatakan, dokumen APBD 2026 telah melalui proses pembahasan dan kajian bersama pemerintah daerah, sejumlah poin disampaikan sebagai masukan agar pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.
Dalam penyampaiannya, Mansur menyoroti layanan publik, terutama bidang kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan, menurutnya, masyarakat di wilayah terpencil masih membutuhkan penguatan fasilitas kesehatan dasar.
“Kami meminta agar pelayanan kesehatan di pedalaman diperbaiki. Rumah sakit, puskesmas, dan pustu harus difungsikan maksimal,” ujar Mansur di hadapan peserta paripurna.
Banggar juga menyoroti pemerataan pembangunan sebagai agenda penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Distribusi pembangunan diminta tidak terpusat di perkotaan saja, tetapi juga menjangkau desa dan wilayah terluar.
“Banyak wilayah yang masih jauh tertinggal, pembangunan harus dibagi secara proporsional agar masyarakat merasakan manfaatnya,” tambah Mansur.
Selain itu, Banggar meminta seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan pada tahap sebelumnya masuk dalam rancangan akhir Peraturan Daerah APBD 2026, pandangan itu dinilai mewakili aspirasi masyarakat melalui perwakilan di DPRD.
“Pandangan fraksi harus diakomodir, Itu hasil penyampaian masyarakat melalui DPRD,” jelasnya.
Mansur kemudian memaparkan rangkaian tahapan penyusunan APBD 2026 mulai dari penyampaian KUA-PPAS hingga pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses itu berlangsung sejak Juli hingga November 2025.
Dokumen KUA-PPAS pertama kali disampaikan dalam paripurna pada 21 Juli 2025 lalu dilanjutkan pembahasan pada Agustus. Kesepakatan bersama dan penyampaian nota pengantar APBD dilakukan pada November 2025.
Menurut Mansur, setiap tahapan telah berjalan sesuai mekanisme regulasi dan tata tertib pembahasan anggaran. Seluruh unsur legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.
“Kami bersama TAPD telah membahas seluruh komponen anggaran hingga hari ini,” ungkapnya.
Di akhir penyampaian, Mansur memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah disebut berjalan kondusif selama pembahasan berlangsung.
Mansur juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam penyusunan APBD terdapat dinamika atau perbedaan pendapat yang menimbulkan ketidaknyamanan selama rapat pembahasan.
“Kalau selama proses pembahasan ada sikap atau penyampaian yang kurang berkenan, kami mohon maaf,” tutup Mansur.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom