Nunukan, SIMP4TIK– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendorong pemerataan pembangunan.
Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Donal SP.d mengatakan pentingnya memastikan akurasi dan validitas data dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai plafon dan prioritas yang telah disepakati bersama.
“Kami juga meminta peningkatan pengawasan internal agar pelaksanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat sasaran,” kata Donal menyampaikan Laporan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS Perubahan 2025, Kamis (14/8/25) di Kantor DPRD Nunukan.
Donal menegaskan, evaluasi berkala terhadap capaian program dan kegiatan harus menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembangunan daerah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target.
Menurutnya, potensi PAD belum tergarap optimal sehingga perlu strategi peningkatan yang lebih agresif dan terukur.
Selain itu, sejumlah program infrastruktur prioritas disebut tertunda pelaksanaannya meski telah dianggarkan.
Banggar juga menemukan adanya perubahan sepihak pada program yang telah dianggarkan, seperti pengaspalan jalan yang diganti menjadi agregat tanpa konfirmasi dan menilai hal tersebut sebagai preseden buruk yang harus dihentikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Di sektor kesehatan, Banggar menilai pelayanan di RSUD Nunukan belum mengalami peningkatan signifikan, ruang inap masih di bawah standar, antrean poliklinik menumpuk, dan utang kepada pihak ketiga belum terselesaikan.
Terhadap hal ini Banggar, merekomendasikan penambahan sarana prasarana, peningkatan mutu pelayanan, pengembangan SDM medis, hingga pengadaan ambulans laut untuk menunjang rujukan dari Sebatik ke Nunukan.
Begitu juga dengan pembangunan ruang IGD dan bersalin di Puskesmas Sedadap, pembangunan Puskesmas di Desa Lancang, pemerataan tenaga kesehatan di Pustu, penambahan SDM di RS Pratama Sebuku, serta pembangunan Puskesmas di Krayan Timur. Anggaran sektor kesehatan juga diminta ditambah, terutama untuk wilayah Krayan dan Kabudaya.
Di bidang pendidikan, Banggar menyoroti perlunya pembangunan gedung SMP di wilayah yang tidak terzonasi PPDB, pemerataan penempatan guru, penyelesaian masalah lahan sekolah, serta program beasiswa peningkatan kompetensi guru PAUD, TK, SD, dan SMP hingga jenjang S1 dan S2. Penambahan anggaran pendidikan juga diminta untuk wilayah terpencil.
Pada sektor infrastruktur, Banggar mendesak percepatan pembangunan dan perbaikan jalan strategis, termasuk Jalan Bhakti Husada, jalur alternatif Batu 6 Liang Bunyu, jalan menuju objek wisata Binusan, dan jalan ke tempat ibadah di Selisun, Perbaikan jembatan Sungai Nyamuk juga diminta segera dilakukan.
Badan anggran DPRD Nunukan menekankan perlunya penanggulangan banjir di Sebatik dan Nunukan melalui pembangunan saluran air ke laut, optimalisasi lahan hibah Puskesmas, pembebasan lahan embung di Desa Lapri dan Kelurahan Nunukan Selatan, serta penataan Jalan Lingkar agar kembali memiliki fungsi estetika dan ekonomi.
Selain itu, Banggar juga menyoroti kebutuhan listrik dan penerangan di Binusan Dalam, peningkatan fasilitas dermaga Sei Jepun, serta perhatian pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pertanian di Krayan. Penambahan anggaran bidang infrastruktur dinilai penting untuk pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Dalam bidang pengelolaan SDM, Banggar meminta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan sesuai kebutuhan formasi, khususnya untuk tenaga kesehatan.
Penambahan anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah terpencil.
Untuk kesejahteraan nelayan dan petani, Banggar merekomendasikan perhatian khusus pada nelayan rumput laut, ketersediaan pupuk dalam negeri yang terjangkau, peningkatan anggaran pertanian, serta distribusi sarana produksi secara merata hingga Krayan.
Dalam aspek keuangan daerah, Banggar meminta penyelesaian utang pemerintah kepada pihak ketiga, penagihan utang transfer dari Pemprov Kaltara, evaluasi gaji karyawan PDAM yang dinilai terlalu tinggi, serta revisi Standar Satuan Harga (SSH) agar sesuai kondisi lapangan.
Banggar juga menyoroti perlunya perbaikan kantor kelurahan yang tidak representatif, kelengkapan perlengkapan pemadam kebakaran, peremajaan ambulans, penanganan WNI deportasi, pembangunan rumah singgah, perbaikan lokasi rumah ikat, serta peningkatan layanan transportasi udara ke Krayan.
Disetujuinya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Banggar berharap dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemkab Nunukan dalam menyusun RAPBD Perubahan 2025 yang mampu menjawab tantangan, memanfaatkan peluang, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.(*)
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom