NUNUKAN, SIMPATIK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kota Bandung, Senin (16/6/25), untuk melakukan studi tiru Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, bersama anggota Andi Yakub, H. Syafrudin, dan H. Firman. Mereka disambut langsung oleh Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, S.Sos., M.AP, beserta jajaran teknis.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Nunukan mendapatkan pemaparan mendalam mengenai struktur Perda Ekraf Kota Bandung, sistem informasi ekraf, kebijakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pengelolaan pusat-pusat kreasi ekonomi kreatif.

Ketua Bapemperda, Hamsing,S.Pi mengungkapkan apresiasinya terhadap sambutan hangat dan materi yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kota Bandung. Menurutnya, banyak praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Nunukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Faisal Tachir dan tim yang telah membagikan pengalaman luar biasa. Ini menjadi modal penting bagi kami dalam menyempurnakan Ranperda Ekraf Nunukan,” kata Hamsing.

Anggota Bapemperda, Andi Yakub, S.Kep, Ns menegaskan regulasi ekonomi kreatif di daerah perbatasan perlu payung hukum, tanpa landasan yang jelas, potensi pelaku kreatif sulit berkembang secara maksimal.

“Nunukan punya potensi besar di sektor ekraf, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga seni pertunjukan. Dengan Perda, kami bisa hadirkan pembinaan dan perlindungan bagi para pelaku kreatif,” kata Andi Yakub.

Dalam kesempatan itu anggota Bapemperda, H. Syafrudin juga menyampaikan perlunya brand identity yang kuat untuk produk lokal unggulan asal Nunukan, seperti beras Krayan dan garam Krayan, agar memiliki daya saing di pasar lebih luas.

“Kami ingin produk khas Nunukan punya perlindungan HKI, punya sertifikasi, dan bisa masuk ke pasar nasional maupun global. Perda ini bisa menjadi alat strategis,” ucap H. Syafrudin.

Begitu juga dengan, H. Firman Latif, ia menegaskan bahwa Bapemperda akan mempercepat proses legislasi Ranperda Ekraf di Nunukan, karena regulasi ini sangat ditunggu oleh para pelaku usaha kreatif.

“Kami di Bapemperda siap mengawal Ranperda ini hingga disahkan. Ini bentuk komitmen kami untuk mendukung kemajuan ekonomi kreatif di daerah perbatasan,” ungkap H. Firman.

Kepala Bidang Ekraf Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, menyambut baik kunjungan DPRD Nunukan dan berharap daerah lain juga bisa mengadopsi kebijakan ekonomi kreatif dengan adaptasi sesuai karakter daerah masing-masing.

Melalui studi tiru ini, DPRD Nunukan optimistis dapat menyusun Ranperda Ekraf yang progresif, sesuai dengan dinamika perbatasan, serta mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom