Nunukan, SIMP4TIK - Keluhan masyarakat nunukan terkait parkiran kendaraan roda dua dan roda empat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan yang akhir-akhir ini viral di media sosial. Jajaran manajemen RSUD Nunukan mengambil langkah duduk bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan dalam rangka membahas persoalan parkir yang berada di RSUD Nunukan, Kamis lalu (11/1/2024).
Rapat yang dilaksanakan selama 1 jam membahas terkait retribusi parkir dan pengelolaan parkiran yang berada di area RSUD Nunukan dan Luar RSUD Nunukan.
"Agenda hari ini merupakan bentuk respon cepat RSUD Nunukan terhadap keluhan-keluhan masyarakat salah satunya persoalan parkiran roda dua dan roda empat yang diterapkan oleh manajemen RSUD Nunukan. Makanya hari ini kita agendakan duduk bersama dinas terkait," ungkap Saleh.
"Terkait retribusi itu merupakan Kewenangan pemerintah daerah melalui Bapenda Nunukan sedangkan parkiran merupakan kewenangan Dishub Nunukan, kami tidak ingin mengambil kebijakan tanpa melalui prosedur-prosedur dahulu mengingat ini bersinggungan langsung dengan masyarakat kita. makanya dengan adanyan Bapenda dan Dishub yang memiliki kewenangan terhadap hal tersebut," tambah saleh.
Penertiban parkir kendaraan di area RSUD Kabupaten Nunukan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan terhadap RSUD Nunukan tentang Pungli.
"Area parkir untuk karyawan RSUD Kabupaten Nunukan telah kami tetapkan berdasar surat edaran yang telah di tandatangani Direktur RSUD Kabupaten Nunukan. ya semua ini kami lakukan agar tidak ada kecurigaan masyarakat terhadap RSUD Nunukan terkait kebijakan-kebijakan yang akan di terbitkan RSUD Nunukan kedepannya," tutup Saleh.
Bertempat Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Manajemen RSUD Nunukan dihadiri langsung Kepala Bapenda Nunukan, Dishub Nunukan di wakili Kabid Darat sementara Manajemen RSUD Nunukan diwakili Kabag Tata Usaha dan beberpa staf manajemen RSUD Nunukan.
Teks/Foto : Hermang B. Mirwang (Tim Publikasi RSUD NUNUKAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom