Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni, S.Sos, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini disampaikannya saat apel pagi di halaman kantor Bupati Nunukan, Senin (4/8/2025).

Menurut Fitraeni, bulan Agustus menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang jatuh tempo pada 30 September 2025. 

Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak dan retribusi.

“Sebagai ASN, kita harus menjadi pionir. Sesuai dengan Undang-Undang tentang ASN, kita ini pelopor dalam pembayaran pajak,” ujarnya.

Untuk mendukung hal ini, Bapenda telah menerbitkan surat edaran terkait kewajiban pembayaran PBB serta retribusi pelayanan persampahan dan parkir umum. 

Mekanisme pembayaran dapat dilakukan melalui bendahara masing-masing OPD, kemudian disetorkan ke kas daerah.

Fitraeni mengungkapkan, hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah baru mencapai 36 persen, Ia berharap, dengan dukungan aktif dari ASN, target minimal 50 persen pada akhir September dapat tercapai.

“Tahun lalu, realisasi pajak kita bisa sampai 123 persen. Tapi tahun ini semangat mulai kendor. Kita harap semangat itu kembali lagi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini pemotongan otomatis dari gaji ASN oleh bendahara tidak lagi bisa dilakukan, karena itu, inisiatif pribadi sangat dibutuhkan.

“Sekarang kita harus punya kesadaran sendiri untuk membayar,” tegas Fitraeni.

Pajak dan retribusi, menurutnya, bukan hanya bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun daerah.

“Pajak ini untuk kita bersama. Harapan ini mari kita lakukan bersama dan kerjakan bersama,” tutupnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom