Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) menggelar rapat Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 - 2029, dirangkai dengan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Sakip di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (21/6/2024).
RPJMD Teknokratik adalah dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun yang disusun oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyampaikan, proses penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2025- 2029 dilaksanakan pada semester kesatu tahun 2024 dengan harapan dapat diselesaikan sebelum pemilihan umum kepala daerah agar menjadi rujukan bagi para calon bupati dan wakil bupati untuk menyusun visi, misi dan program prioritasnya.
Dalam penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD tersebut perangkat daerah dan pemangku kepentingan hendaknya berpartisipasi aktif untuk bersama-sama merumuskan permasalahan dan isi strategis Kabupaten Nunukan.
"Dengan memperhatikan karakteristik daerah baik dari segi kondisi wilayah, ekonomi, demografi, maupun sosial budaya, serta sumber daya dan potensi yang dimiliki, dan juga sinergitas perencanaan pembangunan dengan kebijakan pusat dan provinsi. Sehingga dari perumusan tersebut dapat disusun visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah kabupaten nunukan lima tahun kedepan yang sesuai dengan dokumen RPJPD kabupaten nunukan tahun 2025 - 2045," pungkas Laura.
Sementara terkait dengan kegiatan pendampingan dan penguatan RB dan Sakip Laura menekankan beberapa hal diantaranya, menginstruksikan agar semua perangkat daerah, kegiatan utama baik pada RB general maupun RB Tematik agar segera menyelesaikan dan menyerahkan laporan, target dan rencana aksinya kepada Tim RB kabupaten.
"Saya mohon bantuan kepala LKP3 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang dan tim untuk memastikan agar kualitas laporan realisasi dan rencana aksi berikut bukti dukung yang diinput memenuhi standar dan kualitas yang ditentukan oleh evaluator eksternal (KEMENPAN RB)," ujar Laura.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom