Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, menegaskan bahwa surat Proyek Pembangunan Gudang yang beredar di masyarakat adalah hoaks atau informasi palsu, Rabu (1/4/2026).
Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi, S. Hut, M. AP, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat sebagaimana yang beredar melalui aplikasi perpesanan maupun yang disampaikan sacara langsung.
“Surat tersebut dapat kami pastikan bukan dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, baik dari sisi format, isi, maupun penomoran surat tidak sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku,” tegasnya.
Masniadi juga menambahkan, Tanda Tangan, NIP, bahkan Stempel dalam surat tersebut dipastikan palsu dan tidak sesuai.
Menurutnya, seluruh surat elektronik resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di terbitkan melalui Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi) yang telah terstandarisasi secara nasional.
Masniadi juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama dengan modus baru menggunakan surat dinas palsu. Jika menemukan hal yang mencurigakan, agar dikonfimasikan kembali ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan. (*)
Teks/Foto : MUTIAH (Tim Publikasi DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN )
Editor : BD Novelinna