Nunukan, SIMP4TIK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan menggelar Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) Tahun 2026, sekaligus pengenalan produk layanan Bank Mandiri Taspen.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (27/1/2026), dan secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, S.Sos., yang mewakili Bupati Nunukan. Sosialisasi ini diikuti oleh para ASN Kabupaten Nunukan yang akan memasuki masa purna tugas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada ASN terkait hak dan kewajiban dalam program ketaspenan, khususnya dalam mempersiapkan administrasi pensiun.
“Selama ini kami masih menerima beberapa keluhan dari ASN yang telah pensiun terkait keterlambatan pembayaran gaji pensiun. Namun setelah ditelusuri, hal tersebut umumnya disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi,” ungkap Kaharuddin.
Ia menegaskan bahwa kesiapan dokumen administrasi menjadi faktor utama agar proses pembayaran gaji pensiun dapat berjalan tepat waktu. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai penting agar ASN yang akan memasuki purna tugas dapat mempersiapkan segala persyaratan sejak awal.
Kaharuddin juga menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini sangat membantu dalam pengelolaan layanan ketaspenan, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi yang disediakan oleh PT Taspen.
“Dengan sistem digital, pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan. ASN diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap melalui dua materi sosialisasi yang diberikan baik dari PT Taspen maupun Bank Mandiri Taspen para ASN memperoleh gambaran yang jelas dalam mempersiapkan masa pensiun yang aman dan terencana. Ia juga menyampaikan bahwa layanan Taspen di BKPSDM tersedia setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan Muhammad Fadhli menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta Taspen, khususnya dalam memastikan pembayaran gaji pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan dana pensiun dilakukan tepat waktu.
“Kami berkomitmen bahwa pembayaran THT dan gaji pensiun wajib dilakukan setiap tanggal 1 pada saat jatuh tempo pensiun, sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran PT Taspen di Kabupaten Nunukan merupakan bukti terjalinnya hubungan dan kolaborasi yang sangat baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Pelayanan kepada peserta dilakukan secara rutin dan terjadwal setiap bulan, baik oleh PT Taspen maupun Bank Mandiri Taspen.
Selain itu, PT Taspen juga menunjukkan komitmen kontribusinya kepada daerah melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), salah satunya berupa dukungan untuk perbaikan taman Alun-alun Nunukan.
“Semoga kolaborasi antara PT Taspen dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat terus berjalan dengan baik, serta membuka peluang kerja sama lainnya di masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom