Nunukan, SIMP4TIK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, yang menegaskan bahwa penyusunan rencana kontinjensi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana banjir.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda menekankan bahwa keberhasilan rencana kontinjensi tidak hanya bergantung pada dokumen semata, melainkan sangat ditentukan oleh komitmen, keterbukaan, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media, relawan, dan masyarakat disebut sebagai kunci utama dalam membangun ketangguhan daerah terhadap bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, menjelaskan bahwa secara geografis Kabupaten Nunukan memiliki karakteristik wilayah sungai dan dataran rendah yang dipengaruhi curah hujan cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini memiliki potensi dan risiko bencana banjir yang perlu dikelola secara serius dan berkelanjutan.

“Dari berbagai kejadian banjir yang pernah terjadi, kita banyak belajar bahwa kesiapsiagaan, kecepatan respons, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor penentu dalam meminimalkan korban dan kerugian,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejalan dengan tugas dan fungsi BPBD sebagai koordinator penanggulangan bencana di daerah, penyusunan rencana kontinjensi banjir merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem kesiapan dan tanggap darurat. Dokumen ini akan memuat skenario kejadian, struktur komando, mekanisme koordinasi, serta perencanaan kebutuhan sumber daya secara jelas dan terukur.

Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Pencegahan dan Kesiapsiagaan (RKPP) BPBD Nunukan, Yunus Randa, dalam laporannya menyampaikan bahwa rencana kontinjensi bencana banjir merupakan dokumen yang berisi langkah-langkah yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.

Adapun tujuan kegiatan ini, lanjut Yunus, antara lain menyusun rencana kontinjensi bencana banjir Kabupaten Nunukan, mengidentifikasi potensi ancaman, kerentanan, dan dampak bencana, menentukan skenario kejadian serta rencana tindak darurat, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana banjir.

Lokakarya ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan, TNI/Polri, personel BPBD, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan dan relawan kebencanaan. Kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi risiko serta dampak bencana banjir terhadap masyarakat dan lingkungan.

Mengingat intensitas curah hujan yang cukup tinggi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah memandang perlu untuk segera menyusun Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Tahun 2025 sebagai langkah awal dalam menghadapi kemungkinan bencana di masa mendatang.

Lokakarya ini berlangsung selama dua hari, 18–19 Desember 2025, dan dihadiri oleh Plt Sekda, Kepala Pelaksana BPBD Nunukan, kepala OPD terkait, perwakilan TNI/Polri, serta organisasi kemasyarakatan. Sejumlah narasumber dari BNPB juga hadir secara daring untuk memberikan penguatan materi.(*)

Teks/Foto : RAIS (Tim Publikasi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom