Sebatik tengah, SIMP4TIK- Bertempat di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Aji Kuning menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pergantian sekaligus penetapan pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tapal Batas Patok 3 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Musdesus ini diadakan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri salah satu pengurus lama. Oleh karena itu, forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan, profesionalisme, serta kelancaran pengelolaan ekonomi desa ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Aji Kuning, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok, perangkat desa, serta pengurus BUMDes lama dan baru.

Dalam suasana musyawarah yang demokratis, peserta berdiskusi secara terbuka mengenai kriteria dan calon pengurus yang dinilai mampu membawa kemajuan bagi BUMDes. Hasilnya, penetapan pengurus baru dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspirasi seluruh peserta yang hadir.

Hasil keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musdesus dan ditandatangani oleh Kepala Desa serta Ketua BPD sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.

Dengan terbentuknya pengurus baru, diharapkan BUMDes Tapal Batas Patok 3 dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Aji Kuning.(*)

Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom