Sentul, SIMP4TIK – Persoalan tenaga kerja ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kerap berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi komprehensif melalui kerja sama lintas daerah dan lintas sektor.
Dalam sela-sela kegiatan rapat, Robby bersama jajaran Pemkab Nunukan berkesempatan berdialog langsung dengan Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Joni Asadoma. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, terkait tingginya kasus pekerja migran asal NTT yang berangkat secara ilegal melalui Kabupaten Nunukan menuju Malaysia.
“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada mekanisme khusus yang mengatur pengiriman tenaga kerja dari daerah asal ke daerah tujuan. Harapannya, kebijakan ini bisa disepakati di tingkat daerah, lalu dibawa ke pusat untuk mendapatkan legitimasi dari kementerian dan lembaga teknis terkait,” jelas Robby.
Ia menegaskan bahwa posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan menjadikan wilayah ini sebagai titik rawan sekaligus strategis dalam mobilitas pekerja migran.
“Kabupaten Nunukan adalah garda terdepan dalam aktivitas perbatasan. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan berpotensi membawa dampak besar, tidak hanya secara sosial ekonomi tetapi juga terhadap keamanan nasional,” tegasnya.
Robby juga memastikan bahwa konsep kerja sama lintas daerah yang kini tengah diinisiasi akan diperjuangkan agar dapat diakomodasi sebagai kebijakan pusat, dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai fasilitator tingkat nasional. Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah asal, khususnya NTT, agar calon pekerja migran dapat diberangkatkan melalui jalur resmi yang aman, terukur, dan memiliki perlindungan hukum.
Lebih jauh, Robby berharap kebijakan tersebut tidak hanya menekan angka keberangkatan ilegal, tetapi juga menghadirkan sistem pendampingan dan pemberdayaan bagi calon pekerja. Dengan demikian, warga NTT yang ingin mengadu nasib ke luar negeri dapat melakukannya secara sah, terlindungi, dan tetap membawa manfaat bagi keluarganya di kampung halaman.
“Ke depan, kami ingin melihat perubahan nyata. Tidak hanya menutup jalur ilegal, tetapi juga membuka jalan resmi yang lebih manusiawi, sehingga tenaga kerja kita bisa bekerja dengan aman dan tetap memberikan kontribusi positif bagi daerah asalnya,” pungkas Robby.(*)
Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom