SIMP4TIK News - Untuk mendukung Percepatan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun 2023 di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (15/11).

Sekretaris BPPD Nunukan Yance Tambaru menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor ini adalah sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan tersedianya dokumen rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan agar OPD yang mengembang tugas dan wewenang memiliki input dan masukan yang jelas dalam melaksanakan koordinasi dan pembangunan di kawasan perbatasan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Sebagai informasi dalam pengelolaan perbatasan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020 - 2024 yang tertuang dalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 118 tahun 2022 memiliki tujuh tujuan yakni mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan, memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar masuk wilayah NKRI, mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung internasional, mewujudkan pemerataan, mewujudkan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan, serta mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing-masing kawasan perbatasan.

Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir mengatakan sebagai orang yang dipercaya oleh negara untuk menjadi aparatur yang bekerja di daerah kawasan perbatasan sudah semestinya menterjemahkan semangat dalam bentuk daya dan upaya yang maksimal guna mewujudkan pengelolaan kawasan perbatasan khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

"Melalui rapat koordinasi ini saya percaya ada sebuah kesinambungan visi dan misi dari pusat hingga daerah yang selaras dan sinergitas," ujarnya.

Diharapkan segala sesuatu yang dibahas dalam rakor ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi ataupun simpulan hasil rapat bisa menjadi acuan dan tolak ukur dalam penyusunan program kegiatan rencana aksi dalam rangka pengembangan kawasan perbatasan negara yang berada di Kabupaten Nunukan.

"Dengan sinergitas antara program pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah Kabupaten Nunukan dalam membangun kawasan perbatasan, saya percaya ini akan sangat berpengaruh positif dalam pencapaian visi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020 - 2024 yakni " Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong di perbatasan negara," imbuhnya.

Rapat koordinasi yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ini menghadirkan tiga narasumber yaitu dari Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Utara yang wakili oleh Kabid Infrastruktur, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan dan Kepala PLBN Sei Nyamuk.

 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom