Nunukan, SIMP4TIK – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, SST., mengungkapkan angka kemiskinan di kabupaten mengalami penurunan.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan tahun 2024 sebesar 5,73 persen, dan pada 2025 turun menjadi 5,27 persen,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Menurut Iskandar, perhitungan kemiskinan di nunukan menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang menyasar rumah tangga secara sampel.

“Tidak semua rumah tangga didatangi, cukup dengan sampel, hasilnya bisa mewakili seluruh kabupaten,” jelasnya.

Survei ini menanyakan konsumsi kalori, seperti makanan, dan non-kalori, misalnya pakaian dan kebutuhan pokok lain.

Iskandar menyebut ada beberapa faktor yang mendorong penurunan kemiskinan di nunukan.

Salah satunya adalah program Makan Berisi Gratis (MBG) di sekolah.

“Kalau seorang ibu punya tiga anak dan mendapat MBG, uang yang seharusnya untuk makan bisa digunakan kebutuhan lain, sehingga daya beli rumah tangga meningkat,” terangnya.

Faktor lain adalah stabilnya harga rumput laut, yang menjadi sumber penghasilan banyak warga, serta program intervensi pemerintah seperti BPJS yang ditanggung Pemda dan pemberian seragam sekolah gratis.

BPS Kabupaten Nunukan membedakan kemiskinan makro dan mikro, dimana kemiskinan makro bersifat statistik, digunakan untuk melihat keadaan secara keseluruhan.

Sedangkan kemiskinan mikro dilakukan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Data mikro ini meranking penduduk dari desil 1 hingga desil 10, desil 1 adalah yang paling tidak mampu, desil 10 paling mampu. Dari sini, pemerintah bisa menyalurkan bantuan tepat sasaran,” jelas Iskandar.

Terkait kategori miskin, sangat miskin, dan rentan miskin, Iskandar menjelaskan, “Kalau pengeluaran rumah tangga di bawah batas kemiskinan, dikategorikan miskin, sedikit di atas, masuk rentan miskin, ini dihitung per rumah tangga, bukan per orang.”

Misalnya, batas kemiskinan per orang per bulan adalah Rp621.290. Jika satu rumah ada empat orang, berarti total batas kemiskinan rumah tangga Rp2.400.000 per bulan.

Data kemiskinan di nunukan bersifat dinamis. “Hari ini seseorang bisa masuk desil 1, besok naik desil 5, setiap bulan, angka bisa berubah,” katanya.

Untuk menjaga akurasi, BPS pusat meranking data, sedangkan pemerintah daerah melakukan ground check ke lapangan.

Dengan penjelasan ini, BPS berharap masyarakat memahami bagaimana angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan dihitung, kategori rumah tangga miskin ditentukan, dan bagaimana program pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan warga.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom