Nunukan, SIMP4TIK - Sekretaris Daerah Serfianus membuka Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Laporan Akhir Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2023 dan DESK Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2023 bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (5/3/2024).

FGD tersebut diselenggarakan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan dengan menghadirkan Tenaga Ahli dari Centre Of Administration And Governance Studies Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar sebagai narasumber serta dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf bagian sungram dari masing-masing OPD.

Sekretaris Daerah Serfianus mengatakan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut  LPJ kinerja yang dilaksanakan oleh pemda selama satu tahun anggaran.

"Kepada seluruh perangkat daerah agar membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ ini dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas  LKPJ secara tepat waktu," ujarnya.

Selain itu Serfianus juga berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk membantu mengakselerasi penyusunan dokumen evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Seperti diketahui RKPD bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara RKPD dengan RPJMD, dan menilai kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. 

"Saya harap dokumen LKPJ ini dapat diselesaikan dengan baik dan diserahkan ke DPRD tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2024 sesuai dengan target yang telah ditetapkan, " tegasnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom