SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD menghadiri acara Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap 1 sekaligus melaunching Program Gerakan Ayah Bunda Asuh Stunting (ABAAS), bertempat Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (8/8).

Diseminasi hasil Audit Kasus Stunting bertujuan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kepada tim percepatan penurunan stunting, stakeholder, mitra kerja multipihak dan pentahelix tentang kemungkinan penyebab terjadinya stunting pada anak yang kemudian digunakan untuk merumuskan rekomendasi tindak lanjut pencegahan dan penanganan stunting ke depannya demi terwujudnya penurunan stunting yang signifikan. Dengan prioritas sasaran remaja, calon pengantin dan 1000 hari pertama kehidupan Ibu hamil, Ibu Nifas dan Baduta.

"Untuk mewujudkan target yang kita harapkan, dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik dari bidang kesehatan, pendidikan sosial, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai yaitu sanitasi air bersih dan layak minum, jamban keluarga dan pola perilaku serta pola asuh balita," ujar Bupati Laura.

Selanjutnya Bupati melaunching Program Gerakan Ayah Bunda Asuh Anak Stunting ( ABAAS ) yang merupakan program inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dalam mendukung percepatan penurunan stunting. 

gerakan ABAAS adalah upaya nyata yang dilakukan secara bersama-sama, sistematis, terkoordinir, terukur dan berkesinambungan untuk melakukan intervensi pemenuhan kebutuhan gizi anak asuh stunting dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nunukan.

"Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting ini agar terus berkomitmen bekerjasama dan bersinergi dan bekerja keras dalam mengimplementasikan RAN PASTI serta terus meningkatkan dan mendorong Pentahelix untuk turut serta secara aktif mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting sehingga target penurunan stunting tahun 2024 dapat tercapai," ujarnya.

Terkhusus kepada Dinas Kesehatan, Bupati Laura berpesan agar cepat mensosialisasikan program ABAAS ke Kecamatan - kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Miskia menjelaskan regulasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yaitu, Perbup Nomor 15 tentang ABAAS, draf surat keputusan Ketua TPPS Kabupaten dan Surat edaran Bupati tentang Ayah Bunda Asuh Anak Stunting.

"Sasaran gerakan ABAAS adalah anak rawan stunting (kurang gizi, gizi buruk, anak yang sakit kronis) anak stunting dan anak rawan stunting dan anak stunting dari keluarga kurang/tidak mampu," jelasnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom