Nunukan, SIMP4TIK - Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045 pada rapat paripurna ke - 5 masa persidangan III tahun 2023-2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (24/6/2024).

Bupati Laura menyampaikan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Dan menjadi landasan dokumen perencanaan baik RPJMD, Renstra perangkat daerah, RKPD dan Renja Perangkat daerah Kabupaten Nunukan dan merupakan RPJPD kedua selama terbentuknya Kabupaten Nunukan.

"Dokumen RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 ini selaras dengan RPJPD 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan Indonesia Emas," ucapnya.

Dikatakan Laura, peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Nunukan tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan pembangunan yang mengacu pada RPJPD nasional dan RPJPD Provinsi Kaltara. 

"RPJPD Kabupaten Nunukan ini juga digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan pada umumnya bagi seluruh stakeholder terkait," jelas Laura.

Lanjut Laura, dokumen perencanaan tersebut juga menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025 sampai dengan 2045 dalam menyusun visi misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD.

Adapun tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025 - 2045  adalah merumuskan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok daerah Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu 2025 - 2045.

Oleh karena itu, Laura mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Nunukan tersebut. 

"Pada kesempatan ini kami mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mewujudkan visi misi kabupaten nunukan," pungkasnya.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom