SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pendapat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beserta rombongan di ruang Kerja Bupati, Kamis (26/01).

Guna meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara melakukan kunjungan ke Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan secara gabungan dengan melibatkan dinas terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pendataan kendaraan plat merah yang digunakan oleh Pemerintah Daerah.

Dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr Tomy, SE., M.Si bahwa tidak hanya masalah kendaraan yang menjadi fokus kunjungan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 2 ayat 1 menyebutkan ada 5 (lima) jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi diantaranya : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan serta Pajak Rokok.

Menerima Kunjungan Rombongan, Bupati Laura mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara atas kunjungan silaturahmi di Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Orang nomor satu di Kabupaten Nunukan ini berharap silaturahmi ini akan mempererat hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Bapenda Provinsi Kaltara.

Selain itu Bupati Laura juga mengatakan siap untuk mendampingi dan mencari solusi untuk permasalahan yang ada dilapangan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mencatat bahwa alokasi DBH sampai dengan tahun 2022 sekitar 46,2 miliar, yang telah dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu baru mencapai angka 39 M, sehingga DBH yang belum tersalurkan mencapai 5 Milyar yang nantinya akan dialokasikan di anggaran 2023.(*)

Teks/Foto : MULIYANTI (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS