Nunukan, SIMP4TIK - Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., launching kegiatan rehab rumah tidak layak huni tahun anggaran 2025, Sabtu (26/04/2025).

Acara launching tersebut dilaksanakan di Jl. Pembangunan RT. 10 Kelurahan Nunukan Barat, dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jabbar, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pimpinan Bankaltimtara, Camat, serta Lurah.

Dalam sambutannya Bupati Irwan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan, dan seluruh stakeholders yang telah memberikan kontribusi bagi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nunukan saya mengucapkan rasa syukur, bahagia dan bangga serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah kemiskinan dan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Nunukan. Dengan kerja sama dan semangat gotong-royonglah rumah tidak layak huni di daerah yang kita cintai ini dapat diatasi,” ucap Irwan.

Lanjut Irwan, perlu diketahui bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah bantuan kepada masyarakat yang memiliki rumah tdak layak huni.

 “Saya sejak masa kampanye dalam kontestasi pilkada diantaranya adalah peningkatan bantuan rumah layak huni menjadi salah satu dari 17 prioritas pembangunan daerah atau arah perubahan yang termuat dalam visi misi kami. Jadi program rumah tidak layak huni (RTLH) adalah sebuah inisiatif pemerintah atau lembaga terkait yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan’, ungkapnya.

“Program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya. Secara sederhana dapat dimaknai sebuah rumah dan pemukiman yang layak adalah tempat tinggal keluarga dan warga dengan dukungan fasilitas lingkungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari air bersih, penerangan, sanitasi saluran pembuangan limbah, serta aman bagi aktivitas penghuninya,”  tambahnya.

Irwan pun menuturkan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, supaya sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

“Saat ini tahapan yang telah dilakukan yaitu verifikasi calon penerima bantuan dan sosialisasi bagi penerima bantuan di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Selanjutnya dana akan disalurkan ke rekening penerima melalui bankaltimtara. Adapun bantuan berupa material yang diberikan sesuai permintaan penerima. Saya berharap melalui kegiatan ini tentunya menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan dapat memberikan penghidupan yang layak, baik dari sisi kehandalan bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai dan akhirnya dapat memajukan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Usai pelaksanaan Launching Kegiatan Rehab RTLH Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan penandatangan MoU oleh Bupati Nunukan dan Pimpinan Bankaltimtara, serta penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat berupa dana rehab dan bahan bangunan.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom