Nunukan, SIMP4TIK – Menyikapi situasi nasional yang tengah berkembang, khususnya di DKI Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 5/100.3.4.2/SETDA-PROKOMPIM/VIII/2025 tentang Penundaan Perjalanan Dinas dan Penegasan Pelayanan Publik.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada Senin, 1 September 2025, sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah daerah terhadap dinamika nasional yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik dan stabilitas daerah.

Dalam edaran itu, Bupati Irwan secara tegas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan menunda semua rencana perjalanan dinas ke luar daerah.

"Saya minta semua ASN untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar daerah. Koordinasi dengan kementerian atau lembaga tetap bisa dilakukan secara daring, sampai situasi nasional benar-benar membaik," tegas Bupati Irwan dalam surat edarannya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

"Pastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan maksimal. Jangan sampai kondisi nasional memengaruhi komitmen kita dalam melayani masyarakat," lanjutnya.

Bupati Irwan juga mengimbau ASN untuk aktif menjalin komunikasi yang santun dan membangun kerja sama dengan masyarakat.

"Aktiflah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat secara santun. Kita harus bersama-sama menjaga kondusifitas daerah," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh pegawai pemerintah daerah mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga citra dan wibawa Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom