Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan penyerahan seragam sekolah gratis secara serentak kepada peserta didik baru jenjang SD/MI dan SMP/MTs Negeri dan Swasta se-Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas dalam 17 Arah Baru Perubahan yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk periode 2025–2030.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan di Kecamatan Krayan, yang menjadi pusat kegiatan utama. Sementara itu, di SMP Negeri 1 Nunukan, penyerahan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala OPD dan Camat di masing-masing wilayah.

“Program ini bukan sekadar pengadaan seragam, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap anak di Nunukan memiliki akses pendidikan yang layak dan bermartabat,” ujar Bupati Nunukan dalam sambutannya di Krayan.

Distribusi Serentak Kegiatan penyerahan seragam dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan, melibatkan jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat. Ribuan siswa baru menerima seragam lengkap yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang memimpin penyerahan di SMPN 1 Nunukan menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga serta meningkatkan semangat belajar siswa.

“Seragam ini adalah simbol kesetaraan dan semangat baru. Kami ingin anak-anak Nunukan melangkah ke sekolah dengan rasa percaya diri dan kebanggaan,” ujarnya.

Bagian dari Transformasi Pendidikan Daerah Program seragam gratis ini merupakan salah satu dari 17 arah kebijakan perubahan yang dicanangkan oleh Pemkab Nunukan, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan inklusif dan berkeadilan, pemerintah daerah berkomitmen untuk membangun Nunukan dari wilayah perbatasan hingga pesisir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan menyebutkan bahwa seragam yang dibagikan telah disesuaikan dengan standar nasional.(*)

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom