SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD menghadiri sekaligus menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan dalam rapat paripurna ke – 13 masa sidang ke III tahun 2022-2023 pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Nunukan H. Saleh serta wakil ketua 2 Burhanuddin dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Serfianus, S IP MSi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Bupati Laura menyampaikan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 dan diselaraskan dengan kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024. Sedangkan perkembangan ekonomi secara global masih dalam tren pemulihan pasca pandemi Covid-19.
"Perlu kami sampaikan dalam perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak pada masyarakat, dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif," katanya.
Laura menjelaskan struktur anggaran yang diajukan ke DPRD Nunukan, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Adapun sasaran dan target pembangunan indikator makro Kabupaten Nunukan yang harus dicapai pada akhir 2023, seperti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,93 persen, sasaran tingkat kemiskinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,55 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 70,24 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,49 persen.
Selanjutnya tentang pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 77.979.393.834,32.
“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp. 77.979.393.834,32 yang dipergunakan untuk menutupi defisit," imbuh Bupati Laura.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom