SIMP4TIK News - Sekitar 20 Sertifikat bidang tanah diserahkan secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD kepada masyarakat pembudidaya ikan di Aula Gadis I, Jum'at (12/5).

Sertifikat tersebut merupakan sertipikat hak atas tanah pelaku pembudidayaan ikan (SEHAT KAN) program tahun 2022 dengan total sebanyak 80 sertifikat atas kerjasama pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.

"Ini merupakan salah program pemerintah, memfasilitasi para pelaku budidaya ikan yang sudah berjalan selama tiga tahun. Juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Nunukan," ucap Laura.

Lanjut Laura, penyerahan sertipikat ini merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku budidaya ikan dengan harapan mereka dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan benar.

" Harapan kita masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai solusi menambah modal untuk pengembangan usaha melalui  akses perbankan," ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah bekerja sama dengan BPN Nunukan.

" Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan 20 sertipikat untuk program tahun 2021 dan yang sekarang program tahun 2022 sebanyak 80 sertipikat sedangkan program tahun 2023 sementara berjalan sebanyak 79 sertipikat. Harapan kami semoga para pembudidaya dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan benar dan jangan sampai diperjual belikan," katanya.

Penyerahan sertifikat kepada pembudi daya ikan ini disambut baik para pembudi daya ikan. 

"Alhamdulillah kami sangat senang dan tambah semangat  dalam bekerja, dengan adanya sertipikat ini kami memiliki kepastian hukum mengelola tanah budidaya kami," ungkap Amani salah satu pembudidaya ikan.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Kaharuddin, SS