Sebatik, SIMP4TIK - Camat Sebatik, Wahyyuddin, S.Sos memastikan seluruh usulan prioritas dari desa-desa di wilayahnya telah terinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Proses penginputan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.

Wahyyuddin menjelaskan, jumlah usulan yang masuk cukup beragam dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing desa.

Desa Balansiku mengusulkan 94 kegiatan, Desa Tanjung Karang sebanyak 182 usulan, Desa Sungai Manurung 43 usulan, dan Desa Padaidi 41 usulan.

“Seluruh usulan prioritas dari desa sudah kami pastikan masuk ke SIPD-RI, ini menjadi komitmen kami agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, lingkungan hidup, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Beberapa usulan prioritas antara lain pembangunan jaringan seluler di RT 7 dan RT 8, peningkatan jalan tani Polewali menuju TPA serta jalan penghubung antar desa, pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas belajar, kantor, dan rumah dinas SMP Negeri 1 Sebatik, serta peningkatan jalan dan drainase di Jalan Pantai Kayu Angin.

Selain itu, terdapat pula usulan pembangunan gedung serbaguna, peningkatan jalan agregat menuju TPA, rehabilitasi aspal jalan ke TPA, pembangunan dua ruang kelas baru, pagar, dan paving blok Yayasan IIPS Padaidi, serta rehabilitasi Gedung SMP Negeri 2 Sebatik.

Usulan lainnya meliputi peningkatan jalan pertanian di RT 2 dan RT 4, peningkatan Jalan Pakis, Jalan Pasar, Jalan Durian, serta peningkatan Jalan H. Junudi RT 1 dan RT 2 yang merupakan akses menuju KDMP.

Di sektor infrastruktur pendukung ekonomi dan lingkungan, masyarakat mengusulkan pembangunan tambatan perahu, peningkatan badan Jalan Panglaliko, lanjutan pengaspalan Jalan Maminasae menuju Jalan Lujoh, serta peningkatan jalan usaha tani seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Bung Tomo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Dg. Massenge.

Sementara pada sektor pelayanan publik dan sosial, usulan meliputi pembangunan ruang UKS SMP Negeri 2 Sebatik, pengadaan alat angkut sampah berupa mobil dump truck, pembuatan siring Pantai Batulamampu, normalisasi sungai, percetakan lahan sawah, pengadaan alat perekaman e-KTP, hingga lanjutan pembangunan pagar Kantor Camat Sebatik dan pembangunan Kantor Kecamatan.

Tidak hanya itu, terdapat pula usulan pengadaan tiga unit mobil pemadam kebakaran, pembangunan Puskesmas Pembantu Padaidi, rehabilitasi sembilan ruang kelas SMP Mutiara Bangsa, serta pengembangan Pantai Wisata Batulamampu melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Harapannya, seluruh usulan ini dapat menjadi perhatian bersama karena tujuannya adalah meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sebatik,” kata Wahyyuddin.

Seluruh usulan prioritas tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Kewilayahan dan Musrenbang Tingkat Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027. (*)

Teks/Foto : Abdul Rahman, S.A.P (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK )

Editor : BD Novelinna