Sebatik, SIMP4TIK — Camat Sebatik Utara, H. Zulkifli menjadi pembina apel pagi di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik, Senin (4/8/2025), dalam rangkaian kegiatan rutin apel pagi yang diagendakan desa setiap bulan. Apel yang digelar di halaman kantor Desa Seberang ini juga dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan, anggota Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RT, Linmas, serta perangkat desa lainnya.
Dalam amanatnya, Camat menekankan pentingnya disiplin sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum mengevaluasi kesiapan perangkat desa dan menyampaikan berbagai informasi dari pemerintah pusat hingga daerah kepada masyarakat.
Salah satu hal yang ditekankan adalah imbauan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah warga dalam rangka menyambut HUT RI ke-80. Pemerintah Kecamatan akan menyediakan bantuan bendera secara gratis bagi warga yang belum memilikinya. Camat juga mengingatkan agar aparatur desa memberi contoh lebih dulu dengan memasang bendera di rumah masing-masing.
Usai apel pagi, Camat dan jajaran desa meninjau lokasi rencana Perkemahan Kwartir Ranting se-Pulau Sebatik yang akan digelar pada 13–18 Agustus 2025 di lapangan sepak bola Desa Lapri. Dari hasil pemantauan, persiapan sudah mencapai 60–70 persen, termasuk pemasangan umbul-umbul, kebersihan lapangan, dan pembangunan MCK yang didanai dari anggaran desa.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan rapat Coffee Morning yang menjadi agenda bulanan Pemerintah Desa Lapri. Rapat ini dihadiri oleh Camat Sebatik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua RT, dan seluruh aparatur desa. Beberapa isu strategis dibahas, terutama permasalahan hewan ternak yang merusak kebun dan lahan warga sekitar.
“Desa akan segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Desa atau Perkades yang mengatur penertiban hewan ternak dan hewan liar seperti anjing agar tidak mengganggu lingkungan warga. Jika perlu, akan diberlakukan sanksi dan denda bagi pemilik ternak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Zulkifli.
Selain itu, dibahas juga progres pengelolaan embung desa yang kini memasuki tahap konsultasi publik. Diharapkan proses ini bisa berjalan lancar tanpa sengketa dengan pemilik kebun yang terdampak pembangunan embung.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah kecamatan dan desa dalam membina aparatur, menyiapkan generasi muda melalui kegiatan Pramuka, serta menyelesaikan persoalan-persoalan riil di masyarakat secara kolaboratif.
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom