SIMPATIK News - Wujud dari pemberdayaan dan peningkatan industri kecil menengah dalam 
meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda)  baru-baru ini menggelar acara sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Perajin Batik di Kalimantan Utara bertempat di Ruang Rapat Gedung Gadis Lantai 1Jalan Rambutan Tanjung Selor, Kamis (27/10).


Menurut  Kabid Industri yang juga adalah Sekretaris Dekranasda Provinsi Kaltara Heri Siampa, acara ini dilaksanakan selama satu hari dan dihadiri oleh perwakilan IKM Batik yang ada di Provinsi Kaltara. sedangkan narasumber acara ini berasal dari Kemenkumham RI Kaltim dan BPD Kaltimtara.
Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara  Hj. Hasriyani dalam sambutannya pada saat membuka acara  mengatakan bahwa dalam mendukung pertumbuhan IKM  pengrajin batik dalam menjaga kelestarian produk daerah maka perlunya sosialisasi HKI bagi mereka, untuk itu perlu dilakukan pendataan produk produk mana saja yang sudah memiliki HKI di Kaltara sehingga bisa menjadi motivasi bagi para pelaku IKM  lainnya yang kemudian bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku IKM.


Ketua Dekranasda Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut mengatakan bahwa HKI ini penting dalam konteks pengembangan Industri kreatif  karena saat ini banyak IKM yang memproduksi berbagai produk namun belum terdaftar dan memiliki HKI, mungkin saja karena kuranya akses informasi dan pengetahuan tentang bagaimana proses dan tata cara pendaftaran HKI ujarnya.(*)

Teks/Foto : Yuliana, SP,M.AP (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom