SIMP4TIK News - Deteksi dini penggunaan obat-obat terlarang, belasan Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan lakukan tes urine, pada hari Senin (31/7/2023), mulai pukul 10.00 WITA, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.

Kepala KPPN Nunukan Budi Sukoyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika).

Dan Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 mengenai P4GN tahun 2020-2024 di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

untuk itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan  melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai. 

”Selain implementasi dari Instruksi Menteri Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan, Tes urine ini bertujuan agar semua pegawai terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ujar Budi Sukoyo.

"Mengingat posisi kita berada di perbatasan negara, selain tetap menjaga kesehatan kita wajib bersih dari narkoba," tambahnya.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriadi Siagian, menyebut ada sebanyak 19 pegawai KPPN yang dilakukan tes urine.

"Total didapatkan 19 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba tujuh parameter. Dari hasil pengujian, 19 sampel dinyatakan negatif Narkoba," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, kepala BNN Kabupaten Nunukan menyampaikan harapannya dalam sinergitas bersama KPPN. 

“Pegawai KPPN Nunukan harus berani melaporkan ke BNN apabila di lingkungan sekitarnya ada peredaran gelap narkoba, atau apabila ada orang disekitar kita yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba, BNN siap menindaklanjuti. Terimakasih juga atas sinergi antara BNN dengan KPPN yang selama ini telah terjalin dengan baik ,” imbuh Anton. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim