Nunukan, SIMP4TIK – Bertempat di Gedung Serbaguna Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan menggelar forum konsultasi publik, Rabu (23/07/2024).

Acara yang dihadiri camat, lurah dan para ketua RT serta LSM dan akademisi, Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menyerap aspirasi untuk peningkatan pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, karena kita bertugas dipelayanan, kita ingin membuat standar pelayanan, melalui masukan dari pemangku kepentingan termasuk ketua RT.

“Kami memerlukan masukan dari ketua RT, karena yang tau kondisi dimasyarakat atau kependudukan yang paling tau adalah ketua RT," ujarnya.

Agustinus Palentek menambahkan, masukan yang diterima akan menjadi usulan sebagai standar pelayanan publik.

“Kami akan membuat standar pelayan, karenanya harus melibatkan masyarakat untuk mendapatkan masukan, kemudian kami usulkan ke atas untuk mendapatkan pesetujuan dalam penerapan,” tambahnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom