Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan melaksanakan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan.

Koordinator Disdik Kabupaten Nunukan Hasbiah mengatakan sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan melalui Program “Kejar Si Toga” yang di luncurkan Disdik Kabupaten Nunukan, pada tahun 2022 lalu, pemenuhan hak pendidikan bagi WBP juga merupakan bagian dari komitmen tersebut.

"Ini adalah bentuk perhatian pemda bersama-sama dengan pihak Lapas Nunukan memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan, untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya”, terangnya.

Pada kesempatan tersebut, selain memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi warga binaan, Hasbiah juga memberikan bantuan berupa alat tulis untuk peserta didik pada PKBM Lapas Nunukan yang bertempat di masjid Lapas Nunukan.

Kasubsi registrasi dan Bimmas Lapas Kelas IIB Nunukan, Prasteya Aji, mengatakan sebagai warga negara meskipun mereka warga binaan Lapas Nunukan, mereka tetap mempunyai hak yang sama.

"Tugas kami sebagi pembinaan selama mereka menjalani masa hukumannya, hak mereka tetap ada sesuai dengan aturan yang berlaku khusunya dalam hal pendidikan," ucapnya.

Harapannya, ketika warga binaan selesai menjalani masa hukumannya, mereka sudah dibekali dengan ilmu pendidikan serta ketrampilan, sebagai modal mereka kembali bermasyarakat.
 

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom