Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, dalam waktu dekat membentuk tim penanggulangan penyakit jiwa.

Kepala Dinas DSP3A Kabupaten Nunukan, Farida Iriyani mengatakan, akan membentuk tim penanggulangan penyakit jiwa.

"Sementara kami masih menyusun perdanya, harapannya nanti dengan terbentuknya tim ini dapat memberikan pelayanan dan penanggulangan penyakit jiwa di Kabupaten Nunukan," tuturnya, Jumat (26/4/2024).

Farida Iriyani menuturkan, selama ini dalam penanganan dan fasilitasi terkait kasus sosial seperti penanganan ODGJ, orang terlantar, perempuan dan anak berhadapan dengan hukum, telah berjalan, sesuai standar operasional Prosedur (SOP).

"Yang terlantar kami pulangkan contoh ada satu keluarga PMI ilegal yang kami fasilitasi kepulangannya ke daerah asalnya di Jawa, dengan melakukan koordinasi kepada Dinas Sosial setempat, kepulangannya kita fasilitasi, penanganan selama di RPTC, dan pendampingan oleh staf kami hingga di daerah asalnya," terang Farida.

Namun dalam penanganan ODGJ perannya tidak hanya di Dinas Sosial namun semua instansi memiliki peran.

"Umpamanya untuk trantib Satpol-PP, bila dia terlantar tidak ada keluarganya maka diserahkan kepada Dinas Sosial, yang akan mendampingi membantu membawa ke puskesmas, jika di rujuk lagi ke Rumah Sakit untuk dilakukan Asesmen di poli jiwa, hingga mendapatkan keterangan yang bersangkutan ODGJ setelah dilakukan observasi.

"SOP kami itu begini, kalau ODGJ itu sudah baik atau tenang,  yang terlantar maupun yang tidak, dan jika sudah bisa merawat dirinya sendiri, peran kami disitu memfasilitasi untuk memberikan kurus-kursus keterampilan sesuai dengan minatnya di UPT Dinas Sosial, dan bila yang bersangkutan ingin berusaha kami akan berikan bantuan modal usaha. Peran Dinas Sosial itu seperti itu, namun tentang kejiwaan dan perawatan medisnya bukanlah kewenangan kami kami hanya memfasilitasi dikala dia sembuh dari ODGJnya," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom