SIMP4TIK News - Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan menggelar pelatihan Pusat Penyebaran Keluarga (Puspaga) dan Konversi Hak Anak (KHA) untuk lembaga masyarakat, media dan dunia usaha di Kabupaten Nunukan, Selasa (21/11).

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) Nunukan, Endah Kurniawatie, berharap melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam memenuhi hak-hak anak.

“Pelatihan ini penting kita laksanakan, khususnya untuk tim KLA agar memiliki wawasan, pemahaman dan kepedulian menyelamatkan anak-anak kita dari berbagai hal yang mengancam tumbuh kembang dan kreativitasnya,” tegasnya.

Banyak kriteria yang perlu dipenuhi salah satunya kawasan tanpa rokok, ruang bermain ramah anak, puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, pusat kreatifitas anak dan rumah ibadah ramah anak.

"Menyusun kasus pernikahan anak Nunukan juga termasuk angkutan tertinggi di Kalimantan Utara tahun 2023 sekitar 23 pernikahan anak. Pada kasus eksploitasi seksual periode Januari - Oktober sekita 24 orang," imbuh Endah.

Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom