Nunukan, SIMP4TIK – Meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang melintas melalui Kabupaten Nunukan menuju Malaysia menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam menangani warga yang terdampak dan terlantar akibat situasi tersebut.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, SE., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya memang menangani sejumlah kasus PMI ilegal, namun jumlahnya tidak dalam kelompok besar.
“Memang ada beberapa kasus yang kami tangani, tetapi umumnya hanya satu atau dua orang yang melintas. Mereka ini biasanya adalah warga yang sebelumnya pergi mencari pekerjaan,” jelas Faridah usai menghadiri konferensi pers bersama Satgas Koordinasi Penegakan Hukum Desk Perlindungan PMI di Aula Sebatik, Polres Nunukan, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah asesmen untuk memastikan kondisi korban. “Setelah asesmen, mereka yang terdampak dan terlantar kami fasilitasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) kami. Kami juga berupaya menghubungkan mereka dengan keluarga masing-masing. Bila dinyatakan sehat, kami akan memulangkan mereka ke daerah asal,” tambahnya.
DSP3A Nunukan juga menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial di daerah tujuan pemulangan. Hal ini untuk memastikan adanya fasilitasi hingga proses serah terima kepada keluarga korban berjalan lancar.
“Di daerah asal, mereka juga akan kembali menjalani asesmen oleh Dinas Sosial setempat. Biasanya jika mereka ingin membuka usaha atau membutuhkan pelatihan keterampilan, hal itu akan diakomodasi,” ungkap Faridah.
Dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), DSP3A memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban. Selain itu, DP3A juga berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengaduan, penyelidikan, hingga pendampingan korban perdagangan orang.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui DSP3A menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban perdagangan orang serta PMI ilegal, khususnya di wilayah perbatasan.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom