SIMP4TIK NEWS- Sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tercantum dalam PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Terdapat 12 jenis pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dengan acuan mutu pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Kemampuan memenuhi SPM dipengaruhi seberapa kuat kapasitas pelayanan kesehatan primer yang tentunya tidak terlepas dari peran puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). Pelayanan bermutu akan terwujud jika puskesmas terkelola dengan baik meliputi sumber daya, proses pelayanan dan kinerja pelayanan.

Untuk memperbaiki tata kelola di Puskesmas dalam rangka mewujudkan pelayanan  kesehatan bermutu maka Kementerian Kesehatan menetapkan akreditasi FKTP sebagai salah satu cara memperbaiki tata kelola mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan dukungan dari berbagai lintas program dan pemangku kepentingan lainnya.

Dinas Kesehatan sebagai OPD berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 yang memiliki daerah otonom di tingkat daerah kabupaten dan sebagai pemilik puskesmas memiliki tanggung jawab dalam memperbaiki kinerja Puskesmas termasuk dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan dasar. Dinas Kesehatan mendelegasikan sebagian wewenang kepada Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya sehingga keberhasilan kinerja Puskesmas mempengaruhi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten. Pelaksanaan pelayanan puskesmas perlu di dukung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten karena Dinas Kesehatan Kabupaten memiliki kewenangan dan tugas untuk pembinaan dan pengawasan (Binwas).

Selama ini sudah dilaksanakan pembinaan puskesmas namun kegiatan tersebut belum memiliki indikator keberhasilan kinerja pembinaan sehingga kesulitan untuk mengukur mutu pembinaan tersebut serta pelaksanaannya belum terpadu. Maka dari itu untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pembinaan tersebut maka perlu dibentuk Tim Pembina di Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota yang melakukan pembinaan secara terpadu ke Puskesmas yang di sebut Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB).

Dalam rangka pemantapan proses pembinaan tersebut Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan melaksanakan pertemuan TPCB  yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Puskesmas Nunukan, Jumat (28/4).

Pertemuan ini dilaksanakan untuk penguatan kapasitas TPCB yang mana dalam pertemuan ini dibahas mengenai pengenalan peran, tugas dan fungsi antar bidang dan sekretariat agar semua anggota TPCB mengetahui tupoksi sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) maupun tupoksi terintegrasi dalam tim. Selain itu juga dibahas terkait Norma Standar Prosedur dan Kriteria yang mana TPCB harus memahami terkait pedoman dalam pelayanan kesehatan primer.

Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas yang nantinya akan dibagi menjadi empat hingga lima cluster binaan. Bentuk pembinaan terpadu oleh TPCB harus sesuai dengan lingkup permasalahan yang dihadapi masing-masing Puskesmas dalam konteks konsep kewilayahan yang dapat berupa peningkatan kemampuan teknis dan manajerial, peningkatan kemampuan pemberian pelayanan bermutu pada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), pelayanan pendukung seperti kefarmasian, laboratorium, keperawatan, kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.

"Dengan adanya TPCB maka kegiatan monitoring dan evaluasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh masing-masing program, selanjutnya akan dilaksanakan oleh TPCB sebagai tim atas nama Dinkes P2KB yang minimal dilaksanakan 1 kali untuk pembinaan langsung dan minimal 3 kali pembinaan tidak langsung disesuaikan dengan permasalahan yang ada di tiap cluster binaan", ujar Hj. Miskia, S.Si., Apt.,M.M.

Dalam jabatannya sebagai Plt. Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia sangat mendukung TPCB Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan dapat berjalan sesuai dengan pedoman pembinaan yang ada. Ia juga berharap TPCB menjadi tim yang solid dan mampu bekerjasama dengan baik untuk mendampingi Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim