Sebatik, SIMP4TIK- Dinas Kesehatan P2KB melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinkes P2KB melaksanaan pendampingan dan pembinaan Puskesmas Setara dan Aji Kuning untuk menjadi Puskesmas BLUD.
Pembinaan ini dilakukan juga di puskesmas lainnya sesuai dengan kelompok TPCB masing-masing. Pembinaan pada Puskesmas Setara dan Aji Kuning di laksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 6 sampai dengan 8 Juni 2024. TPCB pendamping pada kedua puskesmas tersebut di ketuai oleh Kabid Kesmas, Hj. Nur Madia., S.KM., M.Kes beserta anggotanya.
Dalam pembinaan disampaikan mengenai syarat administrative untuk dapat menjadi Puskesmas BLUD seperti surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, laporan keuangan dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia diaudit oleh eksternal pemerintah.
Latar belakang perlunya penerapan BLUD di Puskesmas karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan berkualitas yang semakin tinggi serta agar pemanfaatan anggaran dari berbagai sumber dapat lebih maksimal. Dengan penerapan puskesmas BLUD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi dan efektifitas di Puskesmas. Pasalnya jika Puskesmas telah menjadi BLUD maka Puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dana yang tersedia pada kas dapat dieksekusi langsung oleh kepala puskesmas untuk perbaikan pelayanan.
Nur Madia memberikan penjelasan secara global kepada Puskesmas terkait persiapan BLUD, selanjutnya rekan-rekan puskesmas dibagi menjadi 3 kelompok kecil yaitu kelompok Renstra, kelompok SPM dan kelompok Tata Kelola, untuk mendapatkan penjelasan dari anggota TPCB mengenai cara penyusunan ketiga dokumen tersebut.
Teks/Foto : Feri Styaningsih, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom