Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, membuka kegiatan Review Rencana Kontingensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Tahun 2025 dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat VIP Langtai 4 Kantor Bupati Nunukan pada Kamis (4/12/2025), dan menjadi forum penting untuk mengevaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi potensi kedaruratan kesehatan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Miskia mengungkapkan bahwa Kabupaten Nunukan telah menyusun dokumen rencana kontingensi KKM terkait COVID-19 sejak tahun 2020, saat pandemi pertama kali melanda. Namun, dinamika perkembangan penyakit menular, perubahan risiko, dan kondisi kesehatan global yang terus bergerak membuat dokumen tersebut perlu diperbarui.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pada Mei 2023 dunia telah mengakhiri status kedaruratan global COVID-19, Indonesia dan banyak negara lainnya kini memasuki fase transisi menuju pengelolaan COVID-19 sebagai penyakit menular jangka panjang. Perubahan status ini tidak berarti ancaman COVID-19 hilang sepenuhnya. Bahkan, beberapa varian baru seperti JN.1 dan XFG (Stratus) tercatat memiliki potensi menimbulkan peningkatan kasus di sejumlah negara.
“Walaupun tidak lagi dalam fase darurat, COVID-19 tetap menjadi ancaman kesehatan. Varian-varian baru yang muncul membuat kita perlu tetap waspada dan memastikan dokumen rencana kontingensi yang kita miliki relevan dengan kondisi saat ini,” ungkap Miskia.
Ia menekankan bahwa review rencana kontingensi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai kemungkinan kejadian luar biasa (KLB), baik dari COVID-19 maupun penyakit menular lainnya. Pembaruan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi bagian integral dari upaya memperkuat kapasitas sistem kesehatan daerah.
Lebih lanjut, Miskia menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan peninjauan menyeluruh dan penyempurnaan rencana kontingensi KKM agar lebih adaptif, komprehensif, dan aplikatif. Dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pedoman operasional yang dapat digunakan dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan pada masa endemik maupun kondisi lainnya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Rencana kontingensi harus benar-benar menjadi panduan bagi seluruh lintas sektor, bukan hanya bagi Dinas Kesehatan. Kita ingin memastikan bahwa mekanisme koordinasi, alur komando, sistem logistik, hingga respons cepat di lapangan sudah matang dan dapat dijalankan secara efektif,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan review ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan P2KB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat respons daerah dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kejadian luar biasa secara cepat, tepat, dan terkoordninasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis serta diskusi lintas sektor untuk merumuskan pembaruan strategi, analisis risiko, dan langkah operasional yang diperlukan dalam memperbarui dokumen rencana kontingensi KKM Kabupaten Nunukan Tahun 2025.(*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom