Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi para Kepala Sekolah dan Bendahara dari satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan keuangan sekolah yang akuntabel, transparan, dan efektif, terutama dalam menghadapi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, S.IP., M.Si, dan diikuti sebanyak 161 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah serta dua bendahara tiap sekolah (Bendahara Bosda dan Regular).
Bimtek ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 21 hingga 23 Juli 2025 di SMPN 1 Nunukan lalu, menyasar sekolah di wilayah Pulau Sebatik dan Sei Manggaris yang diikuti 77 peserta. Tahap kedua dilaksanakan pada 28 hingga 29 Juli 2025 di Aula Kantor Disdik Nunukan, dengan 84 peserta dari Pulau Nunukan.
Ketua panitia sekaligus Kepala Tata Usaha dan Rumah Tangga Disdik Nunukan, Harri bin Idris, S.Pd., mengatakan bahwa masih banyak sekolah yang mengalami kesulitan dalam pelaporan pajak, dengan adanya aplikasi baru dari Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan pelaporan dapat dilakukan lebih mudah dan tepat waktu.
“Masih ada yang keliru dalam memasukkan data pajak bahkan sampai lupa melaporkan. Lewat Bimtek ini kami ingin mereka bisa memahami langkah demi langkah penggunaan aplikasi baru, supaya tidak kelupaan lagi,” ujar Harri, Senin (28/7/2025), saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2024 dan kini memasuki tahun kedua. Tujuannya tetap sama membantu sekolah menyusun laporan perpajakan dengan benar agar pengelolaan keuangan bisa lebih baik.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Umum sekaligus PPTK kegiatan, Atira, menyampaikan bahwa Bimtek ini juga bagian dari upaya mendukung keberhasilan pendidikan melalui tata kelola keuangan yang efektif.
“Kami ingin Kepala Sekolah dan Bendahara bisa mengelola keuangan sekolah secara baik dan transparan. Tujuannya agar pendidikan bisa berjalan dengan maksimal, sesuai visi dan misi sekolah,” katanya, Senin (28/7/2025).
Bimtek ini menggunakan metode ceramah dan praktik langsung, peserta juga dibekali dengan empat materi utama yaitu Sistem Mekanisme Pelaporan Keuangan Sekolah disampaikan oleh Lisran, S.Ap (BPKAD), Regulasi, Mekanisme Pengawasan dan Audit dengan narasumber H. Puput Laksono, ST., M.AP (Inspektorat), materi ketiga Edukasi Perpajakan dan Penggunaan Coretax System dengan narasumbernya Mohammad Irfan (KP2KP Nunukan), dan materi keempat Peran Kepala Sekolah dan Bendahara dalam Pengelolaan Dana Pendidikan oleh Tuwo, S.Pd., MM (Disdik Nunukan).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pagu anggaran sekitar Rp400 juta dan diharapkan menjadi bekal penting bagi satuan pendidikan untuk melaporkan pajaknya dengan lebih tertib dan profesional.
Meski belum menjangkau wilayah pendidikan zona III dan IV karena efisiensi anggaran, Disdik Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM sekolah di seluruh wilayah.
“Kami ingin tahun-tahun berikutnya laporan perpajakan sekolah tidak lagi menjadi kendala. Kita juga ingin prestasi Disdik sebagai pelapor pajak terbaik terus dipertahankan,” tutup Harri.(*)
Foto : Atira
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom